Jakarta, Aktual.co — Kepolisian telah mengungkap seorang warga negara Indonesia yang menjadi penyandang dana kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dari Indonesia di Timur Tengah.
“Namanya Chep Hermawan, dia diduga kuat penyandang dananya,” ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (19/3).
Menurut Rikwanto, polisi sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Rabu (18/3) kemarin. Namun, Chep tidak ditahan.
Setelah mendapatkan keterangan dari Chep, akhirnya polisi mengetahui maksud Chep menjadi donatur, yakni berniat untuk membantu mujahid ISIS yang tengah berperang di Suriah. 
Chep, lanjut Rikwanto, menyebut dana yang diberikan bukan untuk perang di Indonesia. “Sejauh ini, diakui bahwa dana itu milik dia sendiri, bukan pihak lain,” ujar Rikwanto.
Chep bukan orang baru di kelompok Islam radikal Indonesia. Catatan pemberitaan di sejumlah media masa menyebutkan bahwa Chep pernah ditangkap Polisi lantaran memiliki aktribut ISIS, 12 Agustus 2014 lalu. Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah bersama enam rekannya.
Penyelidikan menunjukan, atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep berupa dua helai bendera, lima topi, empat kaus, satu pin, tiga sebo (penutup muka), dan satu bendera organisasi Garis. Pengakuan dia, atribut itu milik terpidana terorisme Oman Abdurahman yang dititipkan kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lapas Permisan Nusakambangan.
Kendati demikian, Polisi kesulitan menjerat Chep dan kawan-kawan dengan Undang-undang terorisme, KUHP atau lainnya karena mereka belum melakukan tindak melanggar Undang-undang. Chep yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat itupun dalam pantauan penuh pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu