Jakarta, Aktual.co — Bekas Pengacara Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana mengatakan, koleganya Razman Arif Nasution rela menjalani hukuman setelah dicokok Kejaksaan terkait kasus penganiayaan. Hal ini di ungkapkan Eggi berdasarkan pernyataan dari pihak keluarga Razman.
“Razman ikhlas biarpun dizalimi,” ujar Eggi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/3).
Egi mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, Razman akan menjalini proses hukuman sesuai Undang-undang yang berlaku. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya tidak jadi melapor ke polisi.”
Sebelumnya, Razman Arief Nasution dieksekusi oleh tim intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim dari Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal.
Razman memang menjadi terpidana kasus penganiayaan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun 2006 silam.
“Tim jaksa intel Kejagung dan Kejari P‎anyabungan telah menangkap Razman Arief Nasution dan dieksekusi ke LP Cipinang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Razman yang saat ini menjadi pengacara sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta itu dicokok di sekitaran kantor Mahkamah Agung (MA)‎ sekira pukul 15.30 WIB.
Pria berkepala plontos itu kerap melawan bahwa dirinya tak bisa dieksekusi oleh jaksa. Meski begitu, pada akhirnya jaksa berhasil menggelandang Razman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu