Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.
Satu saksi yang diperiksa yakni pegawai swasta Editawijaya. Dia diperiksa untuk tersangka Made Mergawa (MDM). “Iya benar, Editawijaya diperiksa untuk tersangka MDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Kamis (19/3).
Lembaga antirasuah memang sedang mengejar penyidikan kasus tersebut. Dalam dua hari terakhir, KPK memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk dijadikan saksi.
Seperti diketahui, untuk kasus korupsi alat kesehatan Universitas Udayana, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain MDM, KPK juga menyematkan status tersangka kepada Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Akibat korupsi tersebut negara diduga merugi sebesar Rp 7 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu