Jakarta, Aktual.com – Seluruh penerbangan Lion Air Group membatalkan semua jadwal penerbangan khusus (exemption flight) yang semula direncanakan berlangsung Minggu (3/5) hari ini.
Larangan Mudik, Pemerintah Malah Beri Izin Lion Air Angkut Penumpang
Hal itu berlaku untuk seluruh tiga maskapai penerbangan di bawah Lion Air Group, yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID).
Sebelumnya Lion Air Group mengklaim telah mengantongi izin Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, untuk membuka layanan terbang khusus, termasuk untuk pebisnis.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan penerbangan khusus pada rute domestik mengalami penyesuaian dari jadwal semula.
“Penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN),” kata Danang melalui pernyataan resmi, Sabtu (2/5).
Danang berdalih, penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku.
Selain itu agar penerbangan itu juga memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (COVID-19).
Dia menambahkan, Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk mudik.
“Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020,” imbuhnya.