Jakarta, Aktual.co — Pemilik paspor dengan nama Muhammad dan Ali yang dipersulit masuk autogate Imigrasi Bandara Soekarno menuai persepsi miring dari sejumlah kalangan.
Meskipun dibantah oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bahwa ada kebijakan pengetatan atau mempersulit pemberian izin ke luar negeri pemilik paspor yang bernama Muhammad dan Ali saat pemeriksaan di Bandara.
“Semua orang bisa ke luar negeri dengan pemeriksaan autogate asal memenuhi persyaratan,” jelas Kabag Huma Ditjen Imigrasi, Heriyanto saat dihubungi, Rabu (18/3).
Menanggapi hal itu, Muhammad Toha anggota Komisi V DPR RI mengatakan jika benar ada kebijakan men-screening orang yang bernama Muhammad dan Ali agar diawasi ketat, ini merupakan kebijakan yang SARA.
“Kalau benar ada kebijakan ini, itu sudah SARA,” ucapnya saat dihubungi Aktual.co, Kamis (19/3).
Seharusnya, lanjutnya, pemerintah jangan terlalu berlebihan untuk mewaspadai gerakan ISIS sampai-sampai mengawasi ketat orang yang nama awalnya Muhammad dan Ali.
Artikel ini ditulis oleh:

















