Jakarta, Aktual.co — Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas kerap disebut-sebut dalam sejumlah kasus. Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin salah satu pihak yang kerap menyebut Ibas menerima ‘fee’ dari berbagai proyek.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda menilai, tak disentuhnya Ibas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III atau era pimpinan Abraham Samad karena selama ini mendapatkan kekebalan hukum.
“Selama ini ketika Abraham Samad menjadi ketua KPK jilid III, memang kasus-kasus yang menyeret nama Ibas sepertinya dapat imunity atau kekebalan. Tapi KPK jilid III yang dipimpin Taufiqurrachman Ruki saya yakin bisa memperbaiki hal itu dan memperjelas segala tuduhan terhadap Ibas,” ujar Khairul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3).
Dengan diberhentikan sementara Abraham Samad sebagai ketua KPK, dia yakin Ibas tidak akan mendapatkan imunitas lagi seperti yang selama ini dia dapatkan. Terlebih selama ini, sambung dia, Samad terkesan memiliki hubungan special dengan Partai Demokrat.
“Ruhut Sitompul kan sudah pernah bilang bahwa Samad jadi ketua KPK karena didorong PD dan Bambang Widjajanto karena didorong Partai Golkar. Jadi sangat masuk akal kalau kemudian Samad melindungi orang-orang dekat yang jadi penguasa di Partai Demokrat.”
Belum lagi, sambung Khairul, selama Samad memimpin ada 36 kasus yang ditangani KPK jilid III mangkrak. Sehingga bisa saja masyarakat menurutnya menyimpulkan kalau Samad bisa mempertersangkakan seseorang dengan bukti yang tidak kuat.
“Ini yang harus dijelaskan oleh pimpinan KPK sekarang. Jika Ruki bisa mengatakan masih ada 36 kasus, maka ini adalah pekerjaan rumah yang harus diluruskan Ruki.”
Ruki dan kawan-kawan harus menjelaskan apakah tudingan Nazaruddin dan kawan-kawan terhadap Ibas berdasar dan memiliki bukti atau tidak. Jika tidak ada buktinya, maka Ruki harus menejelaskan hal itu dan jika ada buktinya Ruki pun harus menjelaskan hal itu sambil memprosesnya.
“Namun saat ini pimpinan KPK sendiri memiliki banyak tugas seperti memperbaiki hubungan komonikasi antar lembaga, memperjelas status 36 kasus dan menghadapi gugatan para tersangka yang memprareadilkan KPK.”
Sebelumnya Muhammad Nazaruddin menuding ada aliran dana ke Ibas dan Partai Demokrat. Bahkan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (18/3) lalu, dia menuduh kembali bahwa ada aliran dana dari hasil proyek alat kesehatan yang dimenangkan Permai Group untuk pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pilpres 2009 dan dana tersebut diserahkan kepada Ibas.
“Diperiksa soal uang yang dikeluarkan dari Permai. Uang yang dikasihkan ke Ibas berapa, terimanya di mana saja, terkait dengan proyek apa saja. Terus uang yang diserahkan dari Permai untuk kepentingan pilpres SBY berapa,” kata dia saat keluar gedung KPK.
Meski tidak menyebut jumlah pasti uang yang mengalir seperti yang ditudingkannya, namun Nazaruddin menjelaskan bahwa semua ada dalam daftar tertulis. “Tengok di pilpres 2009, ada list-nya,” kata dia.
Nazaruddin mengatakan, proyek alat kesehatan tersebut merupakan salah satu proyek mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurutnya, hasil dari proyek tersebut akan digunakan untuk membiayai pemenangan pilpres mantan Presiden SBY pada Pilpres 2009.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terus menolak tuduhan demi tuduhan yang dialamatkan kepadanya tanpa mau melakukan gugatan terhadap pihak-pihak yang menyebut namanya menerima uang. Ibas hanya bisa sabar menghadapi berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Alhamdulillah, saya masih diberikan kesabaran dan terus berpikir positif atas semua tuduhan bung Nazar,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















