Jakarta, Aktual.com – Warga Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menuntut pembagian bantuan sosial (bansos) selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Puluhan warga yang diwakili para ketua RT, RW hingga forum lembaga musyawarah kelurahan (LMK) berkumpul di Kantor Kelurahan Warakas, Kamis (14/5).
Salah seorang Ketua RT 04/RW 07, Bambang Haryono mengatakan mereka berkumpul untuk mempertanyakan mengapa warga Warakas hanya mendapatkan sembilan paket sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kenapa kelurahan lain dapat banyak paket, tetapi Warakas hanya dapat sembilan,” kata Bambang.
Bambang mencontohkan di RT 04/RW 07, sebanyak 22 kepala keluarga (KK) mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta pada tahap pertama. Sementara, untuk bansos dari Kemensos tahap pertama dan kedua, mereka belum sama sekali mendapatkannya.
Sementara itu Ketua Forum LMK Warakas, Zainal mengatakan pihaknya memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan presiden melalui Kemensos.
Dia mengakui awalnya jumlah bansos hanya sebanyak sembilan KK dan angka itu sangat tidak wajar.
“Setelah kami pertanyakan terjadi perubahan data menjadi 6.836 KK,” jelas Zainal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin