Jakarta, Aktual.co — Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas telah menerima sejumlah uang hasil korupsi yang dia lakukan.
“Banyak (terima uang). Dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah (uang) yang ke mas Ibas,” ujar Nazaruddin di dalam mobil tahanan, di gedung KPK, Rabu (18/3).
Nazaruddin pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan bukti serta menetapkan anak bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sebagai tersangka. “Ya harus tersangka lah.”
Seperti diwartakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) komisioner KPK, Johan Budi SP belum bisa menindaklanjuti pernyataan dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu. Pasalnya KPK harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa menyeret Ibas.
“Saya juga tidak bisa menjawab itu dengan ‘clear’. Cuma itu hanya ‘dileading’ sangat normatif. Saksi diperiksa itu kan ada dua faktor, untuk kepentingan tersangka dan kepentingan penyidik. Pelajari dulu, ada hubungan dengan perkara tidak,” kata Johan wawancara Aktual.
Sebelumnya, Nazaruddin juga menyebut Ibas pernah menerima uang sebanyak 200.000 dollar AS, atau sekitar Rp 2,3 miliar terkait proyek Hambalang, proyek di SKK Migas, dan pembangunan anjungan lepas pantai (offshore).
Kendati demikian, Ibas sendiri sudah membantah setiap tudingan yang keluar dari mulut terpidana kasus dugaan korups Wisma Atlet tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















