Jakarta, Aktual.co — RAPBD DKI menganggarkan operasional untuk Walikota dan Bupati di DKI Jakarta mencapai Rp21,1 miliar. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung) geram. Hal tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dalam penganggaran
“Pada halaman 22, Kemendagri larang dana operasional wali kota,” katanya, Rabu (18/3).
Dikatakan Lulung sapaan Lunggana seperti Wali Kota Jakarta Barat sendiri per tahunnya mendapat kucuran dana senilai Rp4 miliar. Hal tersebut menurutnya harus dilandasi payung hukum yang kuat.
“Wali kota Jakarta Barat operasionalnya Rp4 miliar per tahun. Buset dah,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















