Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas sudah sering disebut oleh Muhammad Nazaruddin sebagai penadah uang korupsi dari beberapa kementerian.
Masih hangat terdengar, ketika anak dari Presiden ke-enam Indonesia itu disebut menjadi ‘bunker’ uang hasil korupsi dari proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Universitas Udayana pada 2009.
Menanggapi pernyataan mantan Bendahara Umum partai berlambang merci itu, Pelaksana Tugas (Plt) komisioner KPK, Johan Budi SP pun tidak bisa berkomentar banyak. Begitu juga saat ditanya kapan lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan Ibas.
“Saya juga tidak bisa menjawab itu dengan ‘clear’. Cuma itu hanya ‘dileading’ sangat normatif. Saksi diperiksa itu kan ada dua faktor, untuk kepentingan tersangka dan kepentingan penyidik. Pelajari dulu, ada hubungan dengan perkara tidak,” ujar Johan kepada Aktual.co, Rabu (18/3).
Disamping itu, sama halnya jawaban bekas juru bicara KPK saat ditanya keberanian lembaganya untuk menetapkan kembali Nazaruddin sebagai tersangka. Padahal, dia pernah mengaku korupsi di 20 kementerian.
“Siapa bilang KPK tidak berani? (kasus Nazaruddin) ada yang ditangani polisi, kejaksaan, dan ada yang masih ditangani Pengaduan Masyarakat KPK (Dumas),” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















