Jakarta, Aktual.co —Target Pendapatan Daerah DKI di draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 ‘versi’ Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi salah satu item yang dapat catatan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Evaluasi Kemendagri menyoal turunnya target pendapatan daerah tahun 2015 di bawah pemerintahan Ahok sebesar 1,94 persen, dibanding target item serupa di APBD-Perubahan 2014. Yakni dari Rp65 triliun lebih di APBD-P 2014 menjadi Rp63 triliun lebih di draf APBD 2015, atau turun sebesar Rp1,2 triliun lebih.
Dalam evaluasinya, Kemendagri pun meminta Ahok harus melakukan prognosis (analisis ke depan) target pendapatan secara lebih akurat, sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perudang-undangan.
Di situ juga tertulis, Pemprov DKI harus memperhatikan perkembangan berbagai indikator perekonomian nasional serta daerah yang dapat mempengaruhi realitas pendapatan. Mengingat pendapatan daerah digunakan untuk mendanai program dan kegiatan yang akan dilakukan di Ibu Kota Jakarta.
Adapun pendapatan daerah didapat dari pendapatan asli daerah Rp45 triliun lebih, dana perimbangan Rp 11,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7 triliun lebih.
Laporan: Wisnu Yusep
Artikel ini ditulis oleh:
















