Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir telah melebihi level Rp13.000, sedangkan secara konstitusi terutama APBN 2015, Rupiah dipatok di posisi Rp12.500 sebagai acuan belanja modal pemerintah. Pasalnya, jika kurs Rupiah melebihi nilai tersebut maka akan berpengaruh terhadap belanja modal, terutama barang-barang impor.
“Pelemahan nilai rupiah tidak boleh melebihi bulan Maret. Ini akan sangat berbahaya jika sampai melebihi bulan Maret,” ujar Anggota komisi XI DPR RI, Misbakhun kepada Aktual di Jakarta, Rabu (18/3).
Dirinya masih memberikan sinyal warning kepada pemerintah dan Bank Indonesia. Ibaratnya dalam lalu lintas jalan, masih kedip-keding kuning, belum lampu merah. Bank Indonesia yang mengemban amanah negara menjaga stabilitas nilai rupiah sampat saat ini kehadirannya masih kurang dirasakan di pasar.
“Saya meragukan keseriuasan BI melakukan stabilitas nilai tukar rupiah, termasuk langkah antisipasi-antisipasi harus segera dilakukan,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















