Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 14 bangunan semi permanen yang berdiri diatas jalur hijau di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan oleh petugas.
Demikian disampaikan oleh Lurah Suherman, Lurah Johar Baru, Rabu (18/3).
“Ada 14 bangunan yang kita tertibkan. Rata-rata bangunan digunakan untuk membuka usaha seperti toko kelontong, bengkel motor dan warung makan,” katanya.
Dikatakan Suherman untuk melaksankan penertiban tersebut, sebanyak 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Kebersihan, TNI dan Polri diterjunkan.
“Lokasi ini nantinya akan kembali difungsikan menjadi jalur hijau serta taman kota,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















