Jakarta, Aktual.co — Rapat pembahasan draft RAPBD DKI tahun 2015 hasil evaluasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akhirnya digelar.
Di rapat itu, Pemprov DKI bersama masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)‎ dicecar tim Banggar DPRD DKI mengenai draft RAPBD tahun 2015 yang telah dievaluasi Kemendagri.
Kepala Dinas hingga Walikota memaparkan usulan program dan kegiatan dalam dokumen RAPBD DKI tahun 2015 yang dikoreksi Kemendagri. Antara lain perbaikan nomenklatur kegiatan, kode rekening dan pengurangan anggaran.
“‎Hasil evaluasi Kemendagri untuk Dinas Tata Air, rinciannya 10 perbaikan nomenklatur, penjelasan 43 kegiatan sampai dengan pengurangan anggaran enam kegiatan,” kata Agus Priyono, Kepala Dinas Tata Air DKI di Kompleks DPRD DKI, Rabu (18/3).
Penjelasan serupa juga dipaparkan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji terkait program dan kegiatan jajarannya di dalam draft RAPBD DKI tahun 2015 yang dikoreksi pihak Kemendagri.
“‎Dari hasil evaluasi Kemendagri, ada 103 kegiatan kita yang dikoreksi. Paling banyak pengurangan alat untuk pengalihan rehabilitasi gedung sekolah yang totalnya ada 44 kegiatan,” jelasnya.
Ika melanjutkan, di dalam draft RAPBD DKI, juga ada empat kegiatan dalam bentuk pembangunan gedung kebudayaan dan gedung kesehatan yang dikoreksi. Koreksi lainnya seperti perubahan kode rekening dari belanja modal menjadi belanja yang diserahkan ke pihak ketiga.
“Yang juga dikoreksi selanjutnya yakni perubahan nomenklatur‎ kegiatan,” sambungnya.
‎Hasil evaluasi Kemendagri terhadap draft RAPBD DKI tahun 2015 dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Dinas Kebersihan DKI, Saptastri Ediningtyas.
“Dinas Kebersihan sudah memperbaiki koreksi dari Kemendagri. Totalnya ada 48 catatan yang rata-rata perubahan ‎nomenklatur, penambahan informasi dan ada untuk efisiensi. Yang untuk penambahan efisiensi, kita tetap mengusulkan petugas lapangan dapat BPJS Tenaga Kerja (TK),” bebernya.
‎Penjelasan draft RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi dari Kemendagri disambung penjabaran dari Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi yang mengeluh kecilnya anggaran di jajarannya sebesar Rp131 miliar.
“Kita mengusulkan 20 kegiatan dengan 140 rincian. Jumlah anggaran kita kecil cuma Rp131 miliar, tapi kegiatannya rame betul. Termasuk rehab gedung kantor kelurahan dan kecamatan. Masih besaran anggaran Suku Dinas (Sudin)‎,” ucapnya.
Anas mengungkapkan, ‎dari usulan anggaran itu, ada empat kegiatan yang dievaluasi Kemendagri, seperti perubahan nomenklatur dan perubahan judul kegiatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid