Semarang, Aktual.co — Penetapan APBD e-budgeting versi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dinilai tanpa mekanisme yang sesuai perundangan berlaku, dan hanya tujuan mencari sensasi belaka.
Hal itu diungkapkan anggota Fraksi Gerinda DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputera ditemui di Gedung Berlian komplek DPRD Jateng, Semarang, Rabu (18/3).
“Penetapan APBD e-budgeting dalam rangka wujud transparansi dan akuntabilitas itu bagus, selama semangatnya bukan mencari popularitas saja,” kata dia.
Politisi partai Gerinda itu mendukung penetapan ABPD melalui e-budgeting selama mendapat persetujuan legislatif sebelum. Namun, E-budgeting versi Ahok sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta tidak melalui persetujuan bersama DPRD.
Sebetulnya, kata dia mekanisme penetapan APBD E-budgeting akan sah dan legal, jika KUPPS bersama legislatif menyetujui kesepakatan atas rancangan penggodokan anggaran tersebut.
“Tahapannya saat pembahasan anggaran melalui komisi-komisi dengan TPAD dibahas lebih dulu. Tapi, Ahok memasukkan anggaran itu tanpa ada persetujuan bersama legislatif,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















