Jakarta, Aktual.co — Centre For Budget Analysis (CBA) mengimbau Menteri Pertanian Amran Sulaiman, untuk tidak melakukan pengadaan lelang alat mesin pertanian (traktor) dengan cara penunjukan langsung oleh kementerian pertanian. 
Pasalnya, jika penujukan langsung dilakukan pihak kementan, maka ini bisa mengarah ke dugaan korupsi, pada proses pelelangan pengadaan traktor.
“Meminta kepada Menteri Pertanian untuk segera untuk merealisasi janji, Janji adalah hutang yang harus menteri bayar. dimana bulan depan, rakyat harus  dapat traktor kembali. Seharusnya traktor yang sudah dikasih kepada rakyat Ponorogo tidak boleh, pantang ditarik kembali karena sikut tangan menteri bisa borokan yang sangat menjijik buat rakyat,” kata Direktur Centre For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, Rabu (17/3).
Uchok menambahkan, jika melihat lelang di Kementerian Pertanian tertanggal 18 maret 2015 atas pengadaan alat mesin pertanian berupa traktor untuk tahun 2015, hanya ada dua  lelang traktor sebesar Rp1,7 miliar. Pertama, pengadaan traktor pertanian dengan paket anggaran sebesar Rp650 juta, kedua, pengadaan traktor besar (1 unit) dan Traktor Mini (1 unit) sebesar Rp1 miliar. 
Kemudian, pada tahun 2014 pengadaan traktor pertanian hanya sebesar Rp640 juta, pada tahun 2013 ada 4 item untuk pengadaan traktor dengan jumlah anggaran sebesar Rp102 miliar, dan pada tahun 2012 ada 5 item untuk pengadaan traktor dengan jumlah anggaran sebesar Rp119 miliar.
Sebelumnya, sebanyak 3000 traktor yang telah dibagikan kepada petani di Ponorogo ditarik kembali. 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman membantah jika pemberian traktor ditarik kembali. Menurutnya, 3000 traktor yang diserahkan di Ponorogo untuk keseluruhan di Jawa Timur, dan Ponorogo mendapatkan 207 unit.
“Tidak ada penarikan itu, mungkin bahasanya harus diubah bukan ditarik melainkan didistribusikan,” kata Amran.

Artikel ini ditulis oleh: