Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (Foto: waoresri.go.id)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan era tatanan baru atau new normal (normal baru) bisa menjadi peluang bagi pelaku industri halal dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memproduksi kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang makanan dan perlengkapan kesehatan.

“Dalam pemberlakuan tatanan baru, aspek kesehatan dan higienitas menjadi hal mutlak. Di sinilah peluang industri produk halal dapat menjadi pilihan. Selain itu juga produk yang berhubungan dengan kesehatan menjadi peluang baru,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang dari Jawa Timur, Kamis.

Pelaku industri dan ekonomi syariah dapat mulai memproduksi produk dan jasa terkait kesehatan, seperti masker kain non-medis, hand sanitizer, sabun pencuci tangan, dan pelindung wajah (face shield), tambah Ma’ruf Amin.

Tatanan baru di tengah pandemi COVID-19 akan berdampak pada perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Wapres berharap para pelaku UMKM syariah dapat membaca dan memanfaatkan peluang tersebut untuk menjaga produktivitas.

Sebelumnya, Wapres mengatakan tantangan besar di era tatanan baru adalah produktivitas; karena selama tiga bulan menjalani masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagian besar kegiatan industri terhenti sehingga berdampak pada penurunan ekonomi di dalam negeri.

Selain produksi barang, era tatanan baru juga bisa menjadi peluang bagi industri jasa syariah, terutama di bidang perbankan dan keuangan. Perubahan kebiasaan masyarakat dalam berbelanja dan bertransaksi perbankan akan terjadi di masa pandemi, kata Wapres.

“Transaksi perbankan akan lebih fokus pada layanan internet banking, sementara pembelanjaan produk juga akan semakin fokus pada transaksi online,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wapres berpesan agar pelaku ekonomi syariah dapat menyesuaikan diri dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan ekonomi dan perbankan syariah.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga harus disertai dengan pengembangan teknologi digital untuk mendukung seluruh aktivitas tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan,” ujarnya.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Warto'i