Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa pihaknya menunggu putusan tetap terkait konflik yang terjadi di internal Golkar.
Setelah ada putusan tetap, baru dilakukan perombakan struktur Fraksi Golkar di DPR RI.
“Apabila ingin melaksanakan kebijakan berkaitan dengan kedewanan, DPR bisa mengeksekusi apabila sudah ada keputusan tetap,” kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/3).
Saat ini internal Golkar mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri dan keputusan Menteri Hukum dan HAM dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Menurut dia, di DPR RI juga sedang digulirkan wacana hak angket terkait kebijakan menkumham yang memenangkan Golkar hasil Munas Jakarta, sehingga DPR belum bisa menjalankan kebijakan pergantian pimpinan fraksi.
“Ini belum inkrah, tentunya kami belum bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan yang fundamental,” ujarnya.
Apabila diambil kebijakan pergantian fraksi lalu di kemudian hari keputusan inkrah memenangkan kubu lain maka akan terjadi pergantian pimpinan fraksi lagi.
Namun, urusan fraksi Partai Golkar, Pimpinan DPR RI tidak ingin mengintervensi terlalu jauh dan menyerahkan sepenuhnya pada internal Golkar.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan partainya akan tetap melakukan perombakan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Golkar dalam waktu dekat ini.
Menurut Yorrys perombakan AKD merupakan hak sepenuhnya dari partai politik yang mendapatkan jatah kursi di parlemen.
Artikel ini ditulis oleh:

















