Penajam, Aktual.com – Tahapan pembebasan lahan lokasi pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di ibu kota negara Indonesia yang baru, akan mulai dilaksanakan.
“Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, tahapannya dimulai bulan (Juni 2020) ini,” ungkap Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin ketika ditemui di Penajam, Kaltim, Selasa (9/6).
Sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare yang terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare.
Pemerintah Desa Tengin Baru, kata Ahmad Mauladin, telah menyerahkan dokumen surat tanah warga yang terkena proyek pembangunan bendungan kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Penajam Paser Utara.
Setelah dokumen surat tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan bendungan diserahkan, lanjut ia, akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga bersangkutan oleh tim pembebasan lahan.
“Dalam surat pemberitahuan tahapan pembebasan lahan disebutkan tim A akan turun ke lapangan pada pekan depan untuk melakukan pengukuran ulang luasan tanah warga yang terkena proyek bendungan,” jelasnya.
Tahapan berikutnya setelah dilakukan pengukuran ulang lahan warga menurut dia, tim B pembebasan lahan akan menghitung tanaman tumbuh di atas lahan warga yang terkena proyek pembangunan bendungan
Pembayaran pembebasan lahan warga yang terkena pembangunan bendungan akan dilakukan setelah tahapan pengukuran ulang lahan dan penghitungan tanaman tumbuh rampung.
Anggaran pembebasan lahan lokasi pembangunan bendungan untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara atau APBN.
Penandatanganan kontrak pembangunan fisik bendungan dengan pihak ketiga akan dilakukan setelah 640 bidang tanah sebagai lokasi pembangunan sudah dibebaskan.
Bendungan Sepaku-Semoi yang dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut memiliki daya tampung sekitar 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin