Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani menyebut salah satu penyebab perusahaan Samsung tak jadi berinvestasi di Indonesia terkait masalah perizinan. Kerumitan perizinan membuat perusahaan asing enggan melakukan relokasi ke Indonesia.
“Saya masih ingat adalah Samsung saya pakai contoh ini. Dulu Samsung Indonesia udah 2 tahun ternyata birokrasi perizinan yang sulit akhirnya mereka investasi ke Vietnam,” kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).
Rosan mengaku telah mendapatkan keluhan langsung dari Bos Samsung mengenai kerumitan perizinan terjadi di Tanah Air.
Mulai dari ketidakselarasan antara pemerintah pusat hingga pemerintah daerah membuat Samsung harus berpikir ulang untuk berada di Indonesi.
“Ini adalah salah satu contoh konkrit apa birokrasi perizinan yang begitu banyak yang tumpang tindih yang memang harus kita selalu selaraskan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku kecewa karena perusahaan asing lebih memilih berinvestasi di negara lain ketimbang Indonesia.
Dia mendapat laporan dari Bank Dunia bahwa 33 perusahaan yang keluar dari China, justru berinvestasi ke negara-negara tetangga.
“23 (perusahaan) memilih (investasi) di Vietnam, 10 lainnya perginya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Enggak ada yang ke kita,” jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas antisipasi perkembangan perekonomian di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/9).
“Sekali lagi, 33 perusahaan di China yang keluar, saya ulang, 23 ke Vietnam, 10 ke Kamboja, Thailand, Malaysia,” Jokowi mengulang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini ada persoalan serius sehingga para investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Jokowi menyebut perusahaan asing tersebut memilih Vietnam lantaran waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan perizinan hanya dua bulan.
“Kita bisa bertahun-tahun, penyebabnya hanya itu, tidak ada yang lain. Oleh sebab itu, saya suruh kumpulkan regulasi-regulasi ya itu (untuk sederhanakan),” kata Jokowi.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin