Tanjungpinang, Aktual.com – Bawaslu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, memprediksi praktik money politics atau politik uang semakin masif jika Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
Apalagi kondisi perekonomian masyarakat kian terpuruk imbas COVID-19. Situasi ini tentu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat calon untuk melakukan serangan money politics.
“Masyarakat tengah susah akibat COVID-19. Praktik jual beli suara berpotensi meningkat di pilkada nanti,” kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Zaini, Kamis (11/6).
Sebagai bentuk pengawasan, kata Zaini, Bawaslu Kota Tanjungpinang akan melakukan pendekatan persuasif kepada Pasangan Calon (Paslon) untuk meminta tim kampanye-nya tidak melakukan praktik money politics.
Pihaknya pun bakal semakin gencar memberikan edukasi kepada masyarakat/pemilih untuk tetap menjaga kualitas Pilkada meski dalam situasi pandemi.
“Kami akan memberikan pemahaman ke pemilih, untuk menjaga kualitas pilkada,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya turut melibatkan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Peserta SKPP yang terdiri dari 20 orang ini telah dibekali pengetahuan seputar pengawasan pelaksanaan pilkada oleh Bawaslu Provinsi Kepri dan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Mereka nantinya akan ditugaskan di tiap-tiap Kecamatan buat membantu pengawasan pelaksanaan pilkada.
“Mereka koordinator di tingkat Panwascam yang bersinergi dengan pengawas di tingkat kelurahan dan pengawas di tingkat TPS,” imbuhnya
Selain bertugas sebagai koordinator, peserta SKPP itu pun dijadikan ujung tombak guna melakukan sosialisasi serta mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak.
“Tugasnya mengawasi dan melakukan pencegahan terhadap segala bentuk potensi pelanggaran pilkada, salah satunya money politics,” tutur Zaini.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin