Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Presiden untuk pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Komplek Istana Negara, Selasa (17/3).
“Ini Perpres-nya akan segera dikeluarkan oleh Presiden dalam waktu dekat. Sudah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet kemarin,” ungkapnya.
Dia mengaku segera menyerahkan berkas pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekedar diketahui, pada bulan Juni 2015, pendaftaran Pilkada serentak akan dibuka. Dengan adanya konflik bekepanjangan yang terjadi saat ini, Yasonna mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu sendiri yang mengalami kerugian.
“Yang kita khawatirkan, itu nanti kan merugikan Golkar sendiri, saya kira ini momentum rekonsiliasi karena itu kan kepengurusannya hanya sampai 2016. Ini kan yang memutuskan Mahkamah Partai, bukan saya,” sergahnya.

Artikel ini ditulis oleh: