Jakarta, Aktual.co — Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang reasuransi bernama Indonesia Re, yang merupakan hasil penggabungan atau “merger” antara PT Reasuransi Umum Indonesia Persero dan PT Reasuransi Indonesia Utama Persero, akan memiliki total ekuitas sekitar Rp2,5 triliun.
“Indonesia Re ini jadi ‘operating holding company’ dan ekuitasnya setelah merger nanti sekitar Rp2,5 triliun,” kata Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Frans Sahusilawane di Jakarta, Selasa (17/3) malam.
Frans mengatakan, pembentukan Indonesia Re tinggal menunggu landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP). Dia optimistis PP tersebut dapat terbit paling lambat pada akhir semester I 2015.
“Semoga April, seperti rencana sebelumnya sudah dapat dikeluarkan,” ujarnya.
Dengan total ekuitas yang lebih besar, Indonesia Re diharapkan memiliki kapasitas untuk menampung premi reasuransi dari perusahaan asuransi di dalam negeri, yang kerap menjamin asuransinya ke luar negeri.
Banyaknya aliran premi reasuransi ke luar negeri tersebut menjadi salah satu faktor semakin lebarnya defisit neraca jasa, yang akhirnya berpengaruh terhadap defisit neraca transaksi berjalan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















