Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumpa Pers Kementerian Perindustrian mengenai Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Pembangunan Industri Tahun 2020 di Jakarta
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumpa Pers Kementerian Perindustrian mengenai Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Pembangunan Industri Tahun 2020 di Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Industri farmasi dan alat kesehatan masuk ke dalam program Making Indonesia 4.0 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ingin mengakselerasi penerapan Industri 4.0 di sektor manufaktur.

“Making Indonesia 4.0 adalah strategi menuju Industri 4.0 dengan transformasi digital manufaktur. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri nasional,” jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (20/6).

Making Indonesia 4.0 dijadikan sebagai peta jalan untuk mempercepat pembangunan sektor industri yang berdaya saing global. Aspirasinya besarnya, yakni mewujudkan Indonesia berada dalam jajaran 10 negara yang memiliki ekonomi terbesar di dunia pada 2030.

Melalui Making Indonesia 4.0, kata dia, juga akan meningkatkan ekspor netto sebesar 10 perseb terhadap produk domestik bruto (PDB), peningkatan produktivitas dua kali lipat terhadap biaya, serta pengeluaran untuk riset dan pengembangan sebesar dua persen dari PDB.

“Bahkan, implementasi Making Indonesia 4.0 akan membuka peluang lapangan kerja dengan keahlian baru di sektor industri dan jasa pendukung industri, yang didukung dengan momentum bonus demografi,” ujar Menperin.

Saat program ini diterapkan pada 2018, Kemenperin telah menentukan lima sektor prioritas yang didorong untuk menjadi fokus dari pengembangan Making Indonesia 4.0.

Kelima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, kimia, dan elektronika.

Pemilihan kelima sektor industri itu didasarkan pada berbagai faktor penting, antara lain industri-industri tersebut telah berkontribusi sebesar 70 persen terhadap PDB nasional.

Selain itu, sektor-sektor industri yang ditetapkan menjadi prioritas, juga mewakili 65 persen ekspor industri serta menyerap sekitar 60 persen tenaga kerja industri.

Dalam perkembangannya, Kemenperin menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi.

“Masuknya industri alat kesehatan dan farmasi ke dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0 merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk dapat segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” kata Menperin.

Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, kata dia, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini.

Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi COVID-19, di saat sektor lain terdampak berat.

Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35 persen pada akhir 2022.

“Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” ujar Menperin.

Oleh karena itu, Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital.

Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen.

“Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif,” papar Menperin.

Pada 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0.

Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

“Kami akan kembali melakukan assessment INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri menerapkan Industri 4.0 dalam rangka upaya pemulihan industri nasional,” kata Menperin.