Jakarta, Aktual.co —Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membagi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 100 persen online tahun 2015 dalam dua tahapan.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi Daddy Kusrady mengatakan, tahap pertama melalui jalur umum sebanyak 90 persen. Tahap kedua untuk jalur lokal sebanyak 10 persen.
Kebijakan itu disampaikan Disdik Kota Bekasi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Kota Bekasi yang membidangi masalah pendidikan.
Untuk jalur umum, kata dia, meliputi 85 persen calon siswa dari Kota Bekasi, dan lima persen calon siswa dari luar Kota Bekasi.
“Termasuk lulusan Kota Bekasi tahun 2014 yang sebelumnya gagal melanjutkan sekolah,” kata dia di Bekasi, Kamis (14/5).
Sementara untuk jalur lokal baru akan dibuka tiga hari setelah jalur umum diumumkan kepada masyarakat.
Ketentuan berikutnya adalah pemberlakuan sistem zoning pendekatan lingkungan sekolah asal dan tujuan. “Zoning dilakukan oleh lurah dan camat, berkoordinasi dengan RT/RW setempat,” kata dia.
Khusus jalur lokal, kata dia, sistem zoning dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang teregister per 30 Maret 2015 siswa yang bersangkutan sudah berdomisili di Kota Bekasi.
“Selain Disdukcapil, Telkom Kota Bekasi pun diminta bantuan untuk mengakses internet PPDB online tersebut,” kata dia.
Menurut politikus PKS itu, jalur umum dan lokal semuanya akan diberi password dan berbasis nilai hasil Ujian Nasional. “Calon siswa mendaftar cukup buka laptop atau desktop di rumah atau warnet, masukkan password, pilih sekolah, dan lihat hasilnya,” kata dia.
Daddy menambahkan, kebijakan itu hingga kini masih dalam pembahasan internal pihaknya di Komisi D DPRD Kota Bekasi. “Pertimbangannya PPDB 2013 menyisakan bangku kosong sebanyak 825 kursi, dan 1.250 pada 2014. Tahun ini jangan sampai kursi kosong itu terulang lagi,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















