Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyatakan, fraksinya belum menentukan sikap apakah akan mendukung Hak Angket atau tidak terhadap Menkumham, Yasona Laoly.
“Kita akan sikapi secara bijak. Standing subtansi alasan dan proses yang akan dijalankan akan menjadi pertimbangan mendasar bagi Fraksi PD untuk menyikapi secara teknis untuk nantinya,” kata Didik di Jakarta, Selasa (17/3).
Tapi, sambungnya, Hak Angket bukanlah sesuatu yang harus ditakuti atau menjadi antipati.
“Hak Angket harus disikap secara obyektif dan rasional dan tidak perlu antipati sepanjang hak tersebut digunakan dalam koridor yang benar dan baik secara substansi maupun prosedural. Keinginan anggota DPR RI untuk menggunakan hak angket tersebut harus menjadi perhatian dan koreksi pemerintah terhadap kebijakan yang diambilnya,” kata dia.
Fraksi PD tidak antipati terhadap penggunaan hak angket karena FPD tidak ingin demokrasi dan penegakan hukum yangk sudah dibangun runtuh karena politisasi kekuasaan drari penguasa hanya untuk kepentingan kekuasaannya.
“Jangan sampai kekuasaan yang dihasilkan oleh proses demokrasi disalahgunakan secara otoriter untuk kepentingan subyektif kekuasaan semata,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















