Jakarta, Aktual.com – Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto menilai bahwa penurunan rating PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) oleh lembaga pemeringkat Pefindo masih wajar, karena menunjukkan manajemen baru memiliki rencana yang lebih terukur.
Pefindo memberikan peringkat kepada WSKT pada level BBB+, turun dari sebelumnya A-, lebih disebabkan oleh risiko kinerja yang dihadapi oleh sektor konstruksi dan sektor lain akibat pandemi COVID-19.
Menurut Toto, penurunan rating tersebut bukan sebagai hal yang buruk. Dampak pandemi COVID-19 membuat kinerja perusahaan kehilangan performa.
“Ya saya kira rating Waskita itu wajar saja, karena pandemi corona mengakibatkan banyak pekerjaan dan rencana proyek baru yang mungkin harus dibatalkan,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia berpendapat di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini perusahaan harus optimal melakukan penagihan atas piutang yang ada terutama terkait proyek infrastruktur.
Penagihan piutang tersebut dimaksudkan untuk dapat memperbaiki situasi likuiditas, sekaligus mengoptimalkan biaya proyek yang sedang berjalan, terutama aspek efisiensi proyek.
“Ke depan Waskita mungkin harus menahan diri dan selektif terhadap proyek-proyek baru yang akan diambil. Dengan cara ini diharapkan situasi keuangan ke depan bisa lebih baik,” ujar Toto.
Sementara itu, Director of Finance WSKT Taufik Hendra Kusuma mengatakan Waskita memiliki rasio leverage yang cukup besar, karena keterlibatan WSKT dalam investasi jalan tol sejak 2014 dan mengantongi konsesi atas 16 ruas jalan tol dan 10 ruas di antaranya telah beroperasi.
“Mitigasi yang dilakukan perseroan untuk menekan risiko keuangan adalah dengan melakukan akselerasi progress pada proyek-proyek dan memastikan target pembayaran termin proyek tercapai,” ujar Taufik.
Seluruh proyek WSKT telah berjalan dengan normal meskipun masih menghadapi tantangan akibat pandemi COVID-19 terutama terkait penyediaan bahan baku dan tenaga kerja.
Pada 2020, WSKT menargetkan mendapatkan pembayaran termin proyek “turnkey” dan “non-turnkey” sebesar Rp35 triliun di mana sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp12,5 triliun sudah diperoleh oleh WSKT.
Begitu juga dengan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara yang sampai dengan saat ini sudah dibayarkan sebesar Rp1,6 triliun dari target pengembalian DTT tahun 2020 yaitu sebesar Rp4,5 triliun.
Sampai saat ini, terdapat beberapa paket transaksi, di antaranya pelepasan ruas Bekasi – Cawang – Kampung Melayu dan ruas Cibitung – Cilincing, yang sedang diproses oleh WSKT baik melalui skema pelepasan langsung maupun lewat penerbitan instrumen ekuitas.(Antara)