Jakarta, Aktual.co — Anggaran ‘siluman’ tak terjadi hanya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melainkan juga di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendapat tersebut disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto.
“Kalau begitu kan tahu sama tahu, akhrinya rakyat juga yang dirugikan,” kata Bibit ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin (16/3).
Dia pun mencontohkan, kasus yang saat ini terjadi di DPRD dan Pemprov itu seperti perkara yang sering ditangani oleh lembaga yang pernah dinaunginya itu. “Ini yang kerap ditangani KPK. Seperti mark up, laporan fiktif,” kata dia.
“Modus operadinya misalkan beli nasi harganya Rp 10 ribu, nah ini berubah menjadi Rp 100 ribu. Lapodan fiktif ini, seperti membuat jalan, ada laporannya, tapi praktiknya tidak ada,” kata dia.
DPRD, sambung dia, seharusnya melakukan pengawasan terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam penerapan sistem e-budgeting.
“Artinya pungsi pengawasannya, benar tidak kerjanya, diterapkan atau tidak. Melanggar sistim tidak. Nah kalau melanggar itu artinya kena aturan.”
Dia pun mempertanyakan tahun e-budgeting yang diterapkan Ahok itu. “Ini harus tahu penggunannya. Nah sekarang Ahok boleh tidak mengalihkan anggaran?” kata dia.
Untuk itu dalam hal ini, Ahok seharusnya kembali keperaturan DPRD dan Pemprov DKI. Penerapan sistem e-budgeting ini apakah dari pengalihan anggaran yang lain. “Ini harus jelas, pengalihan dari anggaran apa? Apakah itu digunakan anggaran dari program lain.”
Untuk diketahui Kementerian Dalam Negeri menyetujui electronic budgeting APBD DKI Jakarta 2015 yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama atau Ahok.
Keputusan ini keluar setelah pertemuan antara Ahok ditemani Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (4/3).
“Kemendagri setuju e-bugdeting. Undang-undang mengatakan tiga hari setelah mendapatkan keputusan bersama, kami menerima anggaran e-budgeting dari gubernur,” ungkap Dirjen Keuangan Daerah Reydonizar Moenik.
Senada dengan Reydonizar Moenik, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan dari tiga putusan pertemuannya dengan Kemendagri, pemerintah tetap akan menyetujui e-budgeting.
“Kita akan tetap memakai e-budgeting dan kedua proses RAPBD tidak boleh mengganggu, karena fokus kita ini bisa selesai agar pelayanan masyarakat maksimal,” kata Djarot
Setelah menggelar pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, Kemendagri telah menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta dan banggar siang tadi pukul 14.00 WIB.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















