Jakarta, Aktual.co — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan polri akan panggil oknum Tentara Nasional Indonesia angkatan laut (AL) Mayor Laut Zaid Joko Utomo yang diduga terlibat kasus narkotika dan dolar hitam yang menjeratnya sebagai saksi jika diperlukan oleh penyidik Bareskrim mabes polri.
“Kalau dibutuhkan ya bisa dipanggil jadi saksi ya, kalau tidak kita kesana untuk melakukan pemeriksaan, itu kan teknis ya,” kata Rikwanto, di mabes polri, JL. Trunojoyo, Jaksel, Senin (16/3).
Rikwanto menyebut, saat ini oknum anggota TNI AL tersebut sedang menjalani penyidikan di ranah militer sedangkan tersangka warga sipil yang terjerat bersama oknum tersebut sudah ditangani polri.
“Saat ini dia sedang ditangani oleh militer,” ujar Rikwanto.
Diketahui sebelumnya TNI melakukan penggeledahan untuk mencari narkoba yang diduga berada di rumah perwira menengah yang beralamat di Jalan Pulau Sambu I, kompleks TNI-AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Namun, diluar dugaan, di rumah tersebut ternyata tidak hanya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu. Tapi, juga belasan tas yang ternyata berisi black dollar (bakal uang dolar) Amerika.
Setelah dihitung, jumlahnya mencapai 69 ribu lembar dengan pecahan 100 dolar AS atau senilai USD 6.900.000. Dolar-dolar tersebut beberapa hari yang lalu diserahkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Mako Pusat Polisi Militer TNI-AL.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















