Kuala Lumpur, Aktual.com – Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Seri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Luar Negeri Singapura Dr. Vivian Balakrishnan mengumumkan bahwa Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Singapura telah sepakat untuk menerapkan Green Reciprocal Lane (RGL) atau Jalur Hijau Timbal Balik dan Periodic Commuting Arrangement (PCA) atau Pengaturan Pulang Pergi Periodik.

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam pernyataannya di Putrajaya, Selasa (14/7), menyebutkan kedua skema ini dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan berbagai kelompok wisatawan lintas batas antara kedua negara.

RGL akan memungkinkan perjalanan lintas batas untuk tujuan bisnis penting dan resmi antara kedua negara.

Para pelancong yang memenuhi syarat harus mematuhi pencegahan COVID-19 yang berlaku dan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang disepakati bersama oleh kedua negara, termasuk menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR).

Wisatawan juga akan diminta untuk menyerahkan rencana perjalanan terkontrol kepada negara yang relevan dari negara penerima dan mematuhi rencana perjalanan terkontrol ini selama kunjungan mereka.

PCA akan memungkinkan warga Singapura dan Malaysia, yang memiliki izin imigrasi jangka panjang untuk keperluan bisnis dan pekerjaan di negara lain, untuk memasuki negara itu untuk bekerja.

Setelah setidaknya tiga bulan berturut-turut di negara tempat mereka bekerja, mereka dapat kembali ke negara asal mereka untuk cuti jangka pendek, dan setelah itu masuk kembali ke negara tempat mereka bekerja untuk melanjutkan pekerjaan setidaknya selama tiga bulan berturut-turut.

Para pelancong ini juga harus mematuhi pencegahan COVID-19 yang berlaku dan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang disepakati bersama oleh kedua negara.

Pejabat di Malaysia dan Singapura bekerja cepat menuju implementasi yang ditargetkan dari RGL dan PCA pada 10 Agustus 2020.

Ini akan memberi kesempatan bagi lembaga terkait dari kedua Pemerintah untuk melanjutkan konsultasi mereka untuk menyelesaikan Prosedur Operasi Standar (SOP) dari kedua inisiatif .

Menyadari minat penduduk yang kuat di Malaysia dan Singapura, dan untuk memfasilitasi kelancaran arus lintas batas, Pemerintah Malaysia dan Singapura telah sepakat untuk mempublikasikan persyaratan, protokol kesehatan, dan proses aplikasi yang terlibat untuk masuk dan keluar ke Malaysia dan Singapura, 10 hari sebelum penerapan RGL dan PCA mereka.

Malaysia dan Singapura juga telah sepakat untuk mengembangkan skema lain yang sesuai untuk pergerakan orang lintas batas termasuk usulan perjalanan lintas batas setiap hari untuk tujuan kerja bagi para pelancong dari kedua negara, sambil mempertimbangkan protokol kesehatan yang diperlukan dan sumber daya medis yang tersedia di kedua negara tersebut.

Negara menjamin keamanan warga kedua belah pihak.

Ini akan memungkinkan kedua belah pihak untuk secara progresif memulihkan interaksi lintas-perbatasan orang-ke-orang dan pertukaran ekonomi. (Antara)