Jakarta, Aktual.co — Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan performa dan melanjutkan reformasi struktur ekonomi nasional.

“Yang pertama adalah tentang fasilitas pajak atau yang kita kenal dengan ‘tax allowance’ untuk perusahaan yang melakukan investasi di Indonesia, perusahaan yang menciptakan lapangan kerja kemudian perusahaan yang mempunyai ‘ekspor oriented’ dan perusahaan yang melakukan R and D akan mendapatkan tax allowance,” kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam keterangan persnya di Kantor Presiden Jakarta, Senin (16/3).

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak pada beberapa perusahaan galangan kapal dan juga perusahaan yang memproduksi alat pertanian.

“Kita juga melakukan kebijakan tentang antidumping mengenakan bea masuk antidumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk industri impor yang ‘unfair trade’ karena ada dumping dalam rangka melindungi industri dalam negeri kita bisa mengenakan bea masuk antidumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara,” papar Sofyan.

Ditambahkannya,”ini yang sudah lama sekali dibicarakan dan sudah lama diperjuangkan oleh beberapa industri tapi tentu kita akan lihat dan akan cukup selektif sehingga tidak ada industri yang terganggu dengan kebijakan ini. tetapi tujuannya unfir trade tidak terjadi karena itu dilarangan oleh WTO”.

30 negara baru Sementara di sektor industri pariwisata, jika selama ini Indonesia sudah memberikan visa bebas kunjungan singkat bagi wisatawan untuk 15 negara , maka mulai April mendatang terdapat 30 negara baru yang akan mendapatkan fasilitas tersebut.

“Kemudian pemerintah juga mengumumkan kebijakan bebas visa kunjungan singkat wisatawan. hari ini pak menteri akan menjelaskan negara mana pemerintah akan memutuskan visa bebas visa kepada 30 negara baru dengan demikian begitu perpres ini jalan, seminggu ke depan umumnya peraturan pemerintah berlaku satu bulan setelah ditandatangani maka akan menjadi 45 negara yang berhak berkunjung ke indonesia untuk turis tanpa visa,” tegasnya.

Di bidang pengelolaan tambang dan sumber daya alam, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan penggunaan Letter of Credit (L/C) bagi usaha-usaha pertambangan seperti batu bara, migas dan CPO.

“Intinya adalah peraturan LC ini kita ciptakan dan kita ‘defined’ sedemikian rupa tidak menciptakan distorsi. Jadi tidak usah khawatir misalkan kontrak ‘long term’ karena kena LC kemudian akan dipotong kontraknya lantas harga akan turun, itu tidak akan terjadi,” paparnya.

Pemerintah juga mendorong perbaikan struktur perusahaan reassuransi domestik untuk mendorong tumbuhnya sektor tersebut. “Pemerintah lakukan restrukturisasi dan revitalisasi industri reassuransi domestik. Kita hari ini dimulai dengan memperkenalkan perusahaan reassuransi BUMN penggabungan dua perusahaan reassuransi yang selama ini kecil-kecil menjadi sebuah perusahaan reassuransi nasional kita,” tegasnya.

Menko Perekonomian didampingi oleh Menkeu Bambang Brojonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri Pariwisata Arief Yahya. Sebelumnya Presiden Joko Widodo melangsungkan rapat terbatas membahas kebijakan ekonomi nasional pemerintah yang rata-rata akan berlaku pada April mendatang di Kantor Presiden Jakarta Senin sore.

Artikel ini ditulis oleh: