Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia mengungkapkan tambahan likuiditas atau quantitative easing dari bank sentral ini kepada perbankan total sudah mencapai Rp633,24 triliun hingga 14 Juli 2020 sehingga likuiditas perbankan masih memadai karena ditopang ekspansi dan strategi operasi moneter.
“Ini termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp462,4 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli di Jakarta, Kamis.(16/7)
Menurut dia, kondisi likuiditas perbankan yang longgar dapat dilihat dari rendahnya suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang berada pada kisaran empat persen pada Juni 2020.
Selain itu rasio alat likuiditas terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di perbankan pada Mei 2020 juga mencatat angka yang baik yakni 24,33 persen.
Perry menyebut likuiditas yang memadai itu serta penurunan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate mendorong penurunan suku bunga perbankan.
Suku bunga deposito pada Juni 2020 turun menjadi 5,74 persen dari sebelumnya pada Mei 2020 mencapai 5,85 persen.
Kemudian bunga kredit modal kerja juga turun menjadi 9,48 persen dari awalnya pada Mei 2020 mencapai 9,60 persen.
Pada RDG edisi Juli ini, BI kembali menurunkan suku bunga acuan menjadi 4 persen dari awalnya 4,25 persen.
Total sejak Juli 2019 hingga saat ini bank sentral ini sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 200 basis poin.
Ia berharap ekspansi moneter BI yang dinilai masih tertahan di perbankan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19, dengan percepatan realisasi anggaran pemerintah dan program restrukturisasi kredit di perbankan.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Warto'i