Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan anggaran yang tidak masuk akal dalam draf RAPBD milik Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Dengan mata anggaran berupa Belanja Tidak Terduga, Kemendagri meminta Pemprov merubah besaran anggarannya.
“Belanja Tidak Terduga Rp 1.216.758.665.895.00 Triliun atau 1,8% dari total belanja daerah dinilai tidak rasional dibanding alokasi Belanja Tidak Terduga Perda APBD-P 2014 sebesar Rp 81.796.916.780,00 Miliar,” begitu tulisan dalam dokumen hasil evalusi Kemendagri yang diterima Aktual.co, Senin (16/3).
Dalam lanjutan penjelasan Kemendagri, alokasi anggaran untuk Belanja Tidak Terduga harus dikurangi dan dialihkan untuk peningkatan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat,” demikian tertuang dalam dokumen.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















