Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan tim penyidik tindak pidana korupsi Disreskrimsus Polda Metro Jaya yang saat ini menangani kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD 2014 telah melakukan pemeriksaan terhadap 69 saksi.
Namun dari 69 saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik, 13 orang saksi tidak hadir dengan alasan yang berbagai macam.
“Empat memberikan alasan sakit, dan sembilan tanpa alasan,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).
Dikatakan Martinus kalau para saksi tersebut ditunggu kehadirannya untuk membuka kasus korupsi tersebut. Maka dari itu kata Martinus pihaknya berharap aga para saksi dapat memenuhi panggilan tim penyidik.
“Kehadiran mereka itu sebenarnya kita butuhkan. Agar kasus yang merugikan uang negara ini dapat segera terselesaikan,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















