Penajam, Aktual.com – Total Dana Desa (DD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tahun anggaran 2020 turun menjadi Rp36,49 miliar, mengalami pengurangan Rp324,2 juta ketimbang sebelumnya yang sebesar Rp36,81 miliar.
“Penyesuaian DD dari Rp36,81 miliar menjadi Rp36,49 miliar ini akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Alimuddin di Penajam, Kamis(23/7).
Ia menyatakan secara nominal penurunannya bukan masalah karena hanya berkurang sedikit, namun pengurangan ini membuat pihak terkait harus melakukan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena sedikit saja anggaran berubah, maka susunan APBDes ikut berubah.
Dampak dari itu adalah harus dilakukan penyusunan ulang untuk Rancangan APBDes Perubahan, sehingga pihaknya pun kemudian menyiapkan ruang konsultasi bagi pemerintah desa yang melakukan perubahan APBDes.
Adapun jadwal konsultasi di DPMD PPU bagi pemerintah desa terkait perubahan APBDes, yakni untuk desa-desa di Kecamatan Waru dilakukan pada Senin, 20 Juli lalu.
Kemudian untuk desa-desa di Kecamatan Penajam pada Selasa, 21 Juli, desa-desa di Kecamatan Babulu dilakukan pada Rabu, 22 Juli hingga Senin, 27 Juli.
Kemudian jadwal konsultasi bagi desa-desa yang tersebar di Kecamatan Sepaku dilakukan pada Selasa, 28 Juli hingga Jumat, 31 Juli, sehingga di akhir bulan ini ditargetkan perubahan APBDes di PPU tuntas.
Jika diperhatikan pengurangan DD per desa, katanya, penurunannya tidak seberapa dibanding perubahan setelah wabah virus Corona, misalnya desa di Kecamatan Waru, yakni Desa Api-Api dari Rp1,6 miliar menjadi Rp1,59 miliar, Desa Sesulu dari Rp1,5 miliar menjadi Rp1,49 miliar.
Kemudian desa-desa di Kecamatan Penajam antara lain Desa Girimukti dari Rp937,36 juta menjadi Rp926,55 juta, Desa Bukit Subur dari Rp904,73 juta menjadi Rp893,93 juta.
Selanjutnya desa-desa di Kecamatan Babulu, antara lain Desa Labangka dari Rp1,5 miliar turun menjadi Rp1,49 miliar, Desa Gunung Intan dari Rp936,94 juta menjadi Rp926,13 juta.
“Berikutnya penyesuaian DD di desa-desa pada Kecamatan Sepaku, antara lain Desa Suko Mulyo dari Rp941,93 juta menjadi Rp931,12 juta, dan Desa Argo Mulyo dari Rp1,18 miliar menjadi Rp1,17 miliar,” ucap Alimuddin.
Ia juga mengatakan bahwa hasil konsultasi di samping untuk penyesuaian berkurangnya anggaran juga dalam rangka sinkronisasi dengan Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) Kabupaten PPU, antara lain untuk meningkatkan SDM, pengembangan ekonomi, dan mencetak desa mandiri.
“Ini perlu terus kita kawal karena capaian pembangunan dan pemberdayaan di desa akan mendorong capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU. Demikian pula untuk asistensi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun berikutnya pun harus dikawal,” ucapnya. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Warto'i