Kupang, Aktual.com – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang mengimbau masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk tak membuang sampah plastik ke laut karena dapat merusak ekosistem laut.
“Saya pernah ikut dalam kegiatan penelitian yang dilakukan oleh salah satu tim penelitian yang dipimpin oleh salah satu peneliti mamalia di dunia Benyamin Khan, dan kami menemukan bahwa di Laut Seram dan Laut Banda banyak sekali sampah plastik,” kata Kepala BKKPN Kupang Ikram sangadji di Kupang, Jumat (24/7).
Hal itu terbukti banyaknya paus dan lumba-lumba terdampar di perairan itu akibat terlalu banyak mengonsumsi mikroplastik yang kemudian mengganggu sistem pencernaan mamalia itu.
Penelitian di Laut Sawu, NTT, katanya, tidak ditemukan sampah plastik dan hal tersebut terbukti, jika ada paus atau lumba-lumba terdampar tak ditemui adanya sampah plastik di dalam perut mamalia itu.
“Mudah-mudahan masyarakat NTT tidak membuang sampah sembarangan ke laut, karena sampah plastik itu tidak hanya merusak terumbu karang atau tempat berkembang biak ekosistem laut, tetapi juga justru berdampak pada lumba-lumba dan paus yang memakannya,” tutur dia.
Pada 2019, BKKPN bersama dengan Universitas Padjajaran Bandung (Unpad) dan peneliti dari LIPI melakukan penelitian seputar sampah plastik di laut.
Hasilnya ada tiga daerah yang pesisir pantainya mempunyai mikroplastik dengan jumlah yang banyak. Tiga daerah itu, Pantai Sulamu, Pantai Semau, dan pantai di Rote Ndao
Pada saat itu, kata dia, partikel-partikel sampah plastik banyak mengapung di atas air laut. Hal itu tentu saja sudah terjadi sejak puluhan tahun sehingga pada akhirnya menjadi partikel-partikel yang kecil.
Terkait dengan beberapa paus yang terdampar dan mati, sedangkan yang terakhir paus biru yang mati dan sudah dikubur, kata dia, mati bukan karena menelan sampah, tetapi karena terdampar.
“Selama saya bertugas dan menangani masalah paus terdampar tak kami temui adanya sampah plastik di dalam perut paus yang terdampar dan mati,” ujar dia. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin