Sukabumi, Jabar, Aktual.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dari hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jabar masuk ke dalam wilayah daerah rendah penyebaran risiko penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian.
“Kami mendapatkan evaluasi dari Gugus Tugas Pusat dan mendapatkan kabar baik, Jabar yang merupakan salah satu provinsi terbesar, ternyata masuk ke dalam zona rendah risiko penularan COVID-19, tentunya Jabar mendapatkan apresiasi,” katanya usai menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Kota Sukabumi, Sabtu(25/7).
Dengan demikian, Pemprov Jabar langsung mengambil langkah untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kewilayahan.
Seperti dicontohkan oleh dirinya, jika di salah satu kota atau kabupaten ada kecamatan yang warganya tertular COVID-19, tetapi di kecamatan lainnya tidak ada, maka kecamatan yang tidak ada kasus warganya yang positif virus ini maka bisa tetap melakukan aktivitas seperti biasa khususnya melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Walaupun demikian, meskipun kecamatan tersebut tidak ada kasus COVID-19, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ada vaksin spesifiknya ini.
Menurut dia kebijakan baru tersebut harus dilaksanakan dengan maksimal dan berbagai persiapan sudah dilakukan salah satunya untuk pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah, apalagi Kota Sukabumi menjadi daerah percontohan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan mendapatkan apresiasi dari Wapres RI Ma’ruf Amin.
“Meskipun Jabar merupakan daerah berisiko rendah penyebaran COVID-19, tetapi masyarakat harus tetap mentaati anjuran dan peraturan dari pemerintah khususnya dalam melaksanakan protokol kesehatan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan meskipun terdampak pandemi COVID-19, tetapi perekonomian Jabar tidak terlalu goyah atau tidak sampai anjlok, bahkan investasi pun tetap meningkat. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Warto'i