Aktual.com, Jakarta – Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN), TNI, dan Polri pada Agustus 2020 tidak efektif dalam mendorong konsumsi masyarakat.
Pasalnya, pandemi Covid-19 saat ini membuat sektor perekonomian melambat sehingga turut berdampak terhadap daya beli masyarakat.
“Gaji ke-13 tidak akan secara signifikan mendorong konsumsi karena di tengah wabah sekarang ini perlambatan konsumsi tidak terelakkan. Itu sudah pasti terjadi,” katanya di Jakarta, Kamis (30/7).
Piter menyatakan saat ini masyarakat lebih memprioritaskan untuk membeli barang-barang yang masuk dalam kebutuhan primer terutama berhubungan dengan pangan.
Hal itu berbeda saat sebelum ada wabah COVID-19 seperti mulai dari makanan, pakaian, motor, mobil, rumah, hingga berlian yang pada akhirnya konsumsi menjadi tinggi.
“Sebelum wabah orang mengkonsumsi barang primer, sekunder, dan tersier. Dengan adanya wabah mereka hanya konsumsi primer. Artinya mau bagaimana juga tetap turun,” katanya.
Menurutnya, masyarakat cenderung menahan konsumsi secara berlebihan selama masih dalam kondisi yang penuh ketidakpastian akibat COVID-19.
“Konsumsi barang yang bukan primer atau sekunder dan tersier itu pasti akan ditunda. Walaupun diberikan gaji ke-13 tetap saja dia akan menunda dulu,” katanya.
Tak hanya itu, Piter mengatakan masyarakat Indonesia juga lebih memilih untuk menyimpan uang mereka jika memang lebih dari kebutuhan sehari-hari.
“Walaupun ada gaji ke-13 tidak akan otomatis digunakan konsumsi beli baju. Kalau seandainya itu lebih maka akan ditabung,” ujarnya.
Sementara itu, Piter menilai pemulihan ekonomi hanya dapat dilakukan jika wabah COVID-19 telah berakhir sebab upaya yang saat ini dilakukan adalah untuk mempertahankan perekonomian.
“Pemulihan ekonomi hanya bisa dilakukan ketika wabahnya sudah berlalu jadi yang dilakukan bukan pemulihan ekonomi tetapi mempertahankan perekonomian,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi