Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri kembali menegaskan tak akan menghentikan proses penyidikan kasus yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Pasalnya, proses pemberkasan kasus tesebut akan rampung dalam waktu dekat.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto, kasus yang menimpa dua pimpinan KPK non-aktif tersebut nyaris lengkap dan akan segera masuk ke tahap dua alias dilimpahkan ke Kejaksaan. “Kalau berkas sudah jadi akan ke kejaksaan. Tidak ada SP3 semuanya terang benderang”, kata Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/3). Untuk menghindari keruhnya suasana antara dua lembaga penegak hukum Polri dan KPK, maka, kata Rikwanto, kasus petinggi lembaga antirasuah itu hanya ditunda sementara hingga suasana tenang. “Kita harus mendinginkan suasana, penyidik masih melengkapi berkas perkara. Kalau sudah lengkap, dikirim ke kejaksaan,” ujarnya. Polri masih melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan selengkapnya. “Pemanggilan terus berjalan, selama penyidik membutuhkan keterangan, semua terus dilakukan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














