Jakarta, Aktual.co —Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI gelar rapat tertutup membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ditemui sebelum rapat, Wakil Ketua Banggar M. Taufik mengakui kalau rapat internal ini dilakukan untuk menyikapi hasil evaluasi Kemendagri berdasarkan salinan Peraturan Mendagri Nomor: 903-681 setebal 114 halaman.
Kata dia, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyampaikan surat yang ditandatanganinya sendiri, dan bukan lagi ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.
“Saudara gubernur (Ahok) sudah buat surat ke kami ditandatangani gubernur untuk menjadwalkan soal evaluasi yang diberikan waktu satu minggu,” kata Taufik di DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Dari pantauan aktual.co, rapat yang digelar tertutup dipimpin langsung pimpinan Banggar DPRD DKI, yakni Prasetio Edi Marsudi.
Diketahui, Pemprov dan DPRD DKI diberi waktu seminggu saja oleh Kemendagri untuk segera menyepakati draf APBD yang sudah dievaluasi. Jika tidak, DKI terancam menggunakan format anggaran APBD-P 2014 untuk menjalankan program-program yang sudah dirancang.
Artikel ini ditulis oleh:















