Jakarta, Aktual.co —Anggota Panitia Hak Angket DPRD DKI, Syarif memberi syarat agar dewan mau duduk bersama Pemprov DKI untuk membahas evaluasi draf APBD DKI 2015 yang sudah dikirimkan Kementerian Dalam Negeri sejak 11 Maret lalu.
Yakni, Pemprov DKI harus rubah surat permintaan itu ditandatangani Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung, dan bukan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.
“Kita minta koreksi supaya yang bersurat dari gubernur langsung, baru kita bersedia duduk bersama lakukan evaluasi,” ujar politisi Gerindra itu, di Forum Aktual, Minggu (15/3) kemarin.
Sebelumnya, Syarif mengisyaratkan bakal ‘alotnya’ tercapainya kesepakatan dalam pertemuan antara Pemprov dan DPRD DKI untuk pembahasan evaluasi draft APBD DKI 2015. 
Lantaran setelah diselidiki, draf APBD yang sudah dievaluasi Kemendagri memang bukan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif dulu.
“Setelah saya selidiki, ini barang (draf APBD) memang bukan hasil pembahasan antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD. Jadi memang bukan barang hasil pembahasan, jauh berbeda dari pembahasan sebelumnya,” ujar dia.
Kendati demikian anggota Fraksi Gerindra itu mengakui dewan akan tetap membuka diri untuk duduk bersama, agar tidak ‘mendelegitimasi’ pansus angket itu sendiri.

Artikel ini ditulis oleh: