Semarang, Aktual.co — Akibat kisruh RAPBD antara Ahok-DPRD yang dikorbankan adalah rakyat. Konflik antara Ahok-DPRD memperlihatkan kedua belah fihak tidak memiliki profesionalitas sebagai penyelenggara negara.’
Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Diponegoro Budi Setyono saat dihubungi di Semarang, Senin (16/3).
Terlepas dari motif apapun, lanjut dia, Ahok tidak boleh seenaknya melanggar aturan. Begitu juga dengan Mendagri. Bisa rusak negara ini kalau para pejabatnya suka melanggar aturan.
“Kalau ada indikasi korupsi, harusnya biar diusut tuntas oleh lembaga penegak hukum. Tapi kalau dengan alasan itu peraturan dilanggar, maka Ahok jelas dapat diberi sanksi politik dengan dimakzulkan,” beber dia.
Mestinya, kata dia, Mendagri juga dapat diberi sanksi yang sama. Pemerintah itu hakekatnya diberi amanah rakyat untuk menegakkan aturan dan ketertiban, bukan untuk berbuat seenaknya sendiri.
Ia berharap penyelesaian akan lebih baik, jika Komisi Pemberantasan Korupsi dapat segera terjun menyelidiki kasus ini secara tuntas. Begitupun dengan langkah DPRD menggelar hak angket adalah tepat. “Kasus DPRD ini harus diselesaikan secara tuntas, dan marwah pemerintahan yang demokratis harus ditegakkan,” pungkas Budi.

Artikel ini ditulis oleh: