Boyolali, Aktual.com – Dinas Koperasi dan Tenaga kerja (Dinkopnasker) Kabupaten Boyolali telah mengajukan sebanyak 10.800 pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti program dana hibah modal kerja dari pemerintah.

Pengajuan 10.800 pelaku UMKM asal Boyolali tersebut diusulkan menerima bantuan dana hibah modal kerja melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), terkait dampak pandemi COVID-19,” kata Kepala Kepala Dinkopnasker Kabupaten Boyolali Syawaludin, di Boyolali, Kamis (13/8).

“Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya melakukan “Video Converence” (Vicon) yang diikuti seluruh dinas koperasi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Boyolali, telah disampaikan program pemerintah itu, untuk membantu para pelaku UMKM karena dampak pandermi COVID-19,” kata Syawaludin.

Oleh karena itu, Dinkopnaker Boyolali telah menyampaikan kepada Pemerintah Kecamatan hingga desa, dan meminta para pelaku UMKM segera mendaftarkan diri melalui Camat atau Kades masing-masing.

Selain itu, para pelaku UMKM juga bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir secara daring melalui aplikasi Dinkopnaker Boyolali data yang sudah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan.

Syawaludin mengatakan semua pelaku UMKM atau warga yang mempunyai usaha boleh mengajukan bantuan dana hibah modal kerja ke Dinkopnaker Boyolali yang totalnya hingga sekarang sebanyak 10.800 pelaku UMKM. Namun, sebanyak puluhan ribu pelaku UMKM Boyolali yang diusulkan tahun ini, masih dilakukan seleksi di kementerian.

Pelaku UMKM di Boyolali yang terdaftar database di Dinkopnaker terdampak di tengah pandemi COVID-19 ada sekitar 18.000-an. Namun, warga pelaku UMKM yang mengajukan melalui kantor kecamatan banyak sehingga realisasinya mencapai 10.800 pelaku UMKM.

Kendati demikian, pihaknya berharap dengan adanya program pemerintah tersebut siklus jual beli di Boyolali bisa tumbuh. UMKM yang mendapat bantuan modal kerja itu, sehingga sama-sama bisa bergerak untuk perbaikan ekonomi masyarakat Indonesia.

Dari informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM, dana hibah modal kerja kepada pelaku UMKM tersebut senilai Rp2.4 juta per pelaku usaha, dengan catatan UMKM harus diusulkan oleh Dinkopnaker. Pihaknya soal persyaratan tentunya harus penduduk Boyolali, mepunyai izin usaha atau surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

Syawaludin mengatakan Pemerintah menyiapkan program baru bansos produktif atau memberikan modal kerja secara hibah untuk UMKM yang selama ini, mereka yang belum menerima pinjaman pembiayaan.

“Pemerintah melalaui Kementerian Koperasi telah menyampaikan program tersebut secara nasional dengan kuota untuk 12 juta pelaku UMKM, dan harus disalurkan cepat. Rencana pencanangan akan dilakukan oleh Bapak Presiden pada 17 Agustus pendatang,” kata Syawaludin. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin