1 dari 7
Duta Arsip Rieke Dyah Pitaloka melakukan proses penyerahan sementara dokumen naskah konsep teks proklamasi dari ANRI ke Istana Negara di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Duta Arsip Rieke Dyah Pitaloka melakukan proses penyerahan sementara dokumen naskah konsep teks proklamasi dari ANRI ke Istana Negara di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Duta Arsip Rieke Dyah Pitaloka menyaksikan penandatanganan penyerahan sementara dokumen naskah konsep teks proklamasi dari ANRI ke Istana Negara oleh Kepala Biro Umum Setpres Yudhi Wijayanto, Direktur Preservasi ANRI Kandar di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Duta Arsip Rieke Dyah Pitaloka melakukan proses penyerahan sementara dokumen naskah konsep teks proklamasi dari ANRI ke Istana Negara di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Naskah konsep teks proklamasi ditunjukkan saat penyerahan sementara dokumen naskah konsep teks proklamasi dari ANRI ke Istana Negara di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Minggu 16 Agustus 2020.
Duta Arsip Rieke Dyah Pitaloka melakukan proses penyerahan sementara dokumen naskah konsep teks proklamasi dari ANRI ke Istana Negara di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Dari kiri ke kanan, Kepala Biro Umum Setpres Yudhi Wijayanto, Direktur Preservasi ANRI Kandar dan Duta Arsip Rieke Dyah Pitaloka saat penyerahan sementara dokumen naskah konsep teks proklamasi dari ANRI ke Istana Negara di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















