Jakarta, Aktual.com – BPJAMSOSTEK menyerahkan data 2,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk gelombang pertama pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8), dan akan diikuti dengan data berikutnya sebagai bagian dari tahap berikutnya.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
Agus menjelaskan dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah divalidasi berlapis hingga 3 tahap dan jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. “Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta”.
Baca juga>> Menaker Ingatkan Pemberi Kerja Dapat Disanksi Jika Laporan Data ke BPJAMSOSTEK Tidak Akurat
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja yang nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. “Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat 30 Agustus 2020,” ujarnya.
Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid akan dikembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan dilakukan validasi ulang.
Sementara kantor cabang sebagai garda terdepan menyatakan akan terus berkomunikasi dengan pengelola SDM (HRD) perusahaan agar pekerja yang memenuhi syarat tidak terlewat dalam pemenuhan haknya.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kebayoran Baru Jakarta Sony Suharsono mengatakan akan terus mengumpulkan data rekening pekerjanya. “Harapan kami, bantuan yang akan diterima pekerja akan berguna dalam kondisi pandemi saat ini.”
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK dan menyatakan data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan dicek kesesuaian data yang ada.
Baja juga>> BPJAMSOSTEK: Sebanyak 75.626 Pekerja Telah Masukkan Rekening Program BSU
“Setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah,” ucapnya.
Kemnaker butuh waktu empat hari untuk melakukan pemeriksaan data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ida juga memastikan pegawai non ASN bisa menerima BSU ini. “Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia peserta BPJAMSOSTEK dan memenuhi syarat maka dia termasuk yang bisa menerima program bantuan perintah ini,” ujar Ida. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin