Jakarta, Aktual.co — Peneliti pada Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Firman Noor berpendapat, DPRD DKI Jakarta lebih mengedepankan peraturan perundang-undangan ketimbang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Dalam konteks APBD, DPRD berada jauh lebih konstitusional daripada Ahok,” kata Firman dalam diskusi Aktual Forum bertajuk “kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya”di Warung Komando, Tebet, Minggu (15/3).
Dikatakan Firman bahwa hal itu terbukti dari temuan pansus hak angket dewan yang menemukan bahwa RAPBD 2015 yang dikirim pemprov ke Kemendagri bukanlah hasil pembahasan.
Hal ini tentu saja bakal menjadi ‘batu sandungan’ bagi Ahok dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab jika pelanggaran konstitusi terbukti berdasarkan temuan pansus hak angket, bukan tidak mungkin Ahok bakal kehilangan jabatannya sebagai gubernur.
“Yang harus menjadi perhatian bagaimana kita berdemokras secara konsitusi,”tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















