Jakarta, Aktual.com – Komitmen Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani untuk memerangi pengiriman PMI secara ilegal nampaknya tidak main-main. Usai membentuk Satgas Pemberantasan Pengiriman Ilegal PMI pada 17 Agustus lalu, kini ia menjalin kerjasama strategis dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
“BP2MI telah membentuk Satgas Pemberantasan Pengiriman Ilegal PMI yang akan didorong menjadi bagian dari Gugus Tugas Nasional sehingga memiliki kewenangan yang kuat, mampu berkoordinasi dengan K/L maupun Pemerintah Daerah serta dapat menjangkau hingga Pemerintah di level desa, mengingat daya jangkau BP2MI terbatas. Untuk itu kami mengajak Lemhannas untuk dapat bersama-sama membuat kajian stratejik yg lebih spesifik terkait penanganan PMI. Karena penyelesaian masalah PMI harus komprehensif di mana semua pihak turut terlibat,” ungkap Benny, Jakarta, Rabu (26/8).
Dalam pertemuan tersebut, Benny menyampaikan pentingnya pengkajian stratejik terhadap PMI guna menyelesaikan sumber masalah terkait PMI. Ia menambahkan, Kerja sama ini nantinya akan memetakan 3 (tiga) pilihan.
Pertama, adanya materi pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang dimasukkan sebagai kurikulum dalam Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi PMI sebelum berangkat ke luar negeri. Kedua, pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada para pejabat eselon 1, 2, dan 3 di lingkungan BP2MI. Dan terakhir, adanya kajian stratejik terkait regulasi kelembagaan dan tata kelola penempatan PMI yang masih tumpang tindih antar K/L
“Selanjutnya kita akan membicarakan secara lebih spesifik, seperti apa bentuk kerja sama yang pas,” jelas Benny.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, Agus Widjojo menyampaik positif pertemuan kedua lembaga negara ini. Agus mengatakan sudah merupakan fungsi Lemhannas untuk memberikan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Selain itu, juga dalam membuat kajian stratejik tertentu yang akan disampaikan kepada Presiden RI.
“Pertemuan ini adalah titik awal guna mengambil langkah lanjut koordinasi kerja sama kedua lembaga, bahkan mungkin bisa berbentuk MoU terlebih dahulu. Lalu terkait bentuk kerja sama apa yang paling pas, akan kita bicarakan selanjutnya, apakah terkait pemantapan nilai-nilai kebangsaan ataupun kajian stratejik,” ujar Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi