Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok dianggap telah mengubah sistem pemerintahan Indonesia dari Demokrasi menjadi Otoriter. Sikap Ahok yang mengatakan DPRD tidak bisa mengubah APBD dianggap sebagai alasannya.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, bahwa DPRD harus mengoreksi secara fundamental sikap yang ditunjukan oleh mantan politisi Partai Gerindra itu.
“Ini tidak hanya soal jakarta, jika tidak koreksi secara fundamental, ini mengubah, mentransfor negara ini dari Demokrasi menjadi Otoriter. Tidak ada tatanan bernegara, di negara yang demokratis yang APBD-nya tidak dibahas bersama dengan rakyat (dalam hal ini DRPD),” tegas Margarito dalam acara Forum Aktual bertajuk “Kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya ?”, di Warung Komando, Sahardjo -Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Selain itu, soal dana siluman yang dikatakan Ahok juga tidak mempunyai dasar hukum. Menurutnya, bagaimana bisa dana yang masih fiktif dianggap telah dikorupsi oleh DPRD.
“Apakah sekarang ini, sudah anggaran itu sudah ada atau sudah direalisasikan, hingga kita terkecoh ada korupsi. Tidak ada fungsinya, belum ada anggaran, anggaran blm ada bagaimana ada cerita korupsi?” sesalnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















