Dari kiri ke kanan, Komisaris PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) Yarsof, AK, Direktur PT Accola Hotel Indonesia Haryadi, Direktur Utama KOTA Mohamad Prapanca, Komisaris Utama KOTA David Desanan Anan Winowod dan Direktur Keuangan KOTA Marwadi S Masyhur berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin (31/8). DMS Propertindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti, perhotelan, dan jasa manajemen hotel. Rapat membahas dan memutuskan 6 agenda sebagaimana dimuat dalam pemanggilan rapat sebagai berikut: 1. Menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, yang di dalamnya terdiri dari: a. Laporan jalannya pengurusan perseroan oleh direksi dan laporan jalannya pengawasan perseroan oleh dewan komisaris. b. Laporan keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi, serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan. 2. Menyetujui penetapan laba rugi perseroan. 3. Menyetujui penetapan gaji dan honorarium anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan. 4. Menyetujui penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. 5. Menyetujui perubahan susunan direksi dan/atau komisaris perseroan. 6. Menyetujui pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum. AKTUAL/Eko S Hilman

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano