Tangerang Selatan, Aktual.com – Arak-arakan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil WalikotaTangerang Selatan (Tangsel) Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dinilai banyak melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto memberikan peringatan kepada bacalon agar tidak melakukan arak-arakan massa seperti dihari pertama pendaftaran ke KPU yang dilakukan pasangan Muhamad-Rahayu.
“Hari ini protokol kesehatan banyak dilanggar,” ujarnya kepada rri.co.id, Jumat (4/9) malam.
Pasalnya, mereka mendaftar dengan iring-iringan ratusan massa saat mendaftar sebagai syarat mengikuti tahapan kontestasi Pilkada 2020.
Dia menyatakan, crowded (penuh sesak_Red) pada pendaftaran pasangan calon hari ini akan menjadi bahan evaluasi untuk dua hari selanjutnya, dimana pendaftaran akan berlangsung dari 4 hingga 6 September 2020.
“Proses arak-arakan dan sebagainya kami berharap agar tidak perlu dilakukan, kembali lagi kami juga memahami dan menghargai bahwa ini adalah antusiasme masyarakat terhadap arak-arakan yang tidak menggunakan helm atau hal-hal yang tidak menaati aturan lalu lintas kami imbau,” ujarnya.
Pantauan, massa pendukung Muhamad-Rahayu mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat datang ke kantor KPU Kota Tangsel mengawal pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
Kerumunan massa di dalam maupun luar gedung tidak saling menjaga jarak. Bahkan tidak sedikit di antaranya yang tidak menggunakan masker.
“Tidak jaga jarak dan lain-lainnya. Kita tidak menegur hanya mengimbau saja,” jelas Luckyto.
Perlu diketahui, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i